Disbun Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS, Program CSR, Tenaga Kerja Lokal, serta Penggunaan Alat Berat

Disbun Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS, Program CSR, Tenaga Kerja Lokal, serta Penggunaan Alat Berat

Palangka Raya, pilarnusantaranews.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat, yang digelar di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Senin (10/11/25).

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda Kalteng, dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi tersebut.

Dalam arahannya, Herson menegaskan bahwa kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas lahan perusahaan merupakan bentuk nyata kemitraan berkeadilan yang harus dijalankan secara transparan dan berkelanjutan.

“Ketentuan plasma 20 persen adalah wujud kemitraan berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban ini harus dilaksanakan penuh, transparan, dan berkelanjutan agar masyarakat sekitar benar-benar merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tegas Herson.

Selain itu, Herson juga menyoroti pelaksanaan program CSR agar tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin seluruh perusahaan sudah melaksanakan CSR, hanya porsinya mungkin berbeda-beda. Karena itu, perlu sinkronisasi agar dampaknya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Fokus lain dalam rapat tersebut adalah mengenai penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat di sektor perkebunan. Herson meminta agar penggunaan alat berat dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, termasuk terkait pajak dan izin operasional, agar kegiatan perkebunan tetap produktif namun ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan para bupati se-Kalteng.

“Tujuannya untuk menyinkronkan data di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” kata Rizky.

Rizky menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, sekaligus mendampingi pembentukan koperasi masyarakat sebagai mitra perusahaan.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” tutupnya.

Langkah Pemprov Kalteng ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sektor perkebunan yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar melalui kemitraan yang berkelanjutan.( es)