DPRD Kalteng Setujui Raperda APBD 2026 Senilai Rp5,452 Triliun Lebih Total Anggaran Belanja Kalteng
Palangka Raya, pilarnusantaranews.id – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disetujui.
Kesepakatan yang dicapai antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menjadi tonggak penting dalam penetapan APBD Kalteng 2026 Disepakati sebagai arah kebijakan fiskal pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Muhammad Ansari DPRD, yang juga Juru bicara Badan Anggaran, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini menjadi landasan kuat untuk penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Komitmen terhadap pembangunan daerah terlihat jelas dari dukungan penuh yang diberikan oleh seluruh fraksi pendukung di DPRD Kalteng.
Dari total tujuh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dokumen pendapat akhir dari setiap fraksi telah dicatat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan resmi pembahasan, menunjukkan adanya konsensus politik yang solid untuk kemajuan Kalteng.
Ansari merinci kerangka struktur pendanaan yang telah disepakati untuk APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026. Data ini menunjukkan besaran alokasi dana yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas di Bumi Tambun Bungai.
Komponen AnggaranJumlah Anggaran (Rupiah)Keterangan Pendapatan DaerahRp5,118 Triliun lebihSumber pendapatan daerah.Belanja DaerahRp5,452 Triliun lebihTotal Anggaran Belanja Kalteng.DefisitRp333,863 Miliar lebihDefisit APBD Kalteng yang direncanakan.Penerimaan Pembiayaan DaerahRp333,863 Miliar lebihTermasuk penggunaan SiLPA tahun sebelumnya.Pengeluaran Pembiayaan DaerahRp0,00Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang direncanakan.Pembiayaan NettoRp333,863 Miliar lebihDefisit ditutup sepenuhnya oleh penerimaan pembiayaan.Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SiLPA)Rp0,00Target agar tidak ada sisa anggaran yang tidak terserap.
Belanja Daerah sebesar Rp5,452 Triliun lebih tersebut dialokasikan untuk mendanai:
Ansari menegaskan bahwa persetujuan ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif DPRD dalam memastikan APBD menjadi instrumen yang tepat sasaran untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Setelah disetujui di tingkat DPRD, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Persetujuan Bersama tersebut akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan evaluasi.
“Setelah Raperda APBD Kalimantan Tengah Tahun 2026 itu disetujui Menteri Dalam Negeri, saya selaku Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub saat membacakan pendapat akhir gubernur.
Gubernur juga memberikan pesan penting kepada semua Kepala Perangkat Daerah. Mereka diminta untuk terus meningkatkan kinerja, melakukan penajaman prioritas, dan mengawasi jalannya kegiatan secara ketat.
Hal ini penting agar dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Karena setiap rupiah uang rakyat wajib untuk kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya, mengakhiri proses persetujuan.
Penyelesaian dan persetujuan APBD Kalteng 2026 Disepakati ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menyediakan landasan fiskal yang kuat bagi pembangunan.
Dengan total anggaran belanja lebih dari Rp5,4 Triliun, APBD ini diharapkan mampu menerima kebutuhan pembangunan di Kalteng untuk tahun 2026.(es)
