Ketua DPRD Mura Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran Alokasi Dana APBD tahun 2026

Ketua DPRD Mura Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran Alokasi Dana APBD tahun 2026

Puruk Cahu, pilarnusantaranews.id – Ketua Dewan Perwakilan DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyoroti potensi dampak dari berkurangnya alokasi dana dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut dapat menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih.

“Berkurangnya alokasi dana akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan memperlambat laju ekonomi daerah. Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/25).

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas proyek pemerintah. “Bukan hanya kontraktor, tapi masyarakat dari berbagai sektor seperti pedagang dan pelaku UMKM juga berimbas,” ujarnya.

Meski demikian, Rumiadi memastikan bahwa sektor kepegawaian tidak akan terdampak. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja lainnya.
“Gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN tetap aman. Pemerintah tetap konsen dalam menjaga kesejahteraan pegawai.(tgr)