Wakil Bupati Mura Resmi Buka Kegiatan PUG Melalui Peningkatan Kapasitas Kelompok Kerja
Puruk Cahu, pilarnusantaranews.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui peningkatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) PUG. Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan advokasi dan penguatan kelembagaan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/09/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin.
Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemkab terhadap kesetaraan gender. “PUG adalah amanah undang-undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin,” ujar Rahmanto.
Menanggapi laporan terkait lemahnya koordinasi, Rahmanto mengusulkan penunjukan narahubung tetap di setiap OPD melalui SK Bupati, minimal dua orang, agar koordinasi lebih terjamin. Ia juga menegaskan mulai tahun 2026, program pembangunan responsif gender akan diintegrasikan dalam setiap OPD.
Kebijakan ini selaras dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2025–2029 yang menempatkan kesetaraan gender sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka Asta Cita. “Kabupaten Murung Raya memiliki visi membangun SDM unggul menuju Murung Raya Emas. Visi ini sejalan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sebelumnya Plt Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, dalam laporannya menyampaikan bahwa PUG adalah strategi pembangunan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan kebijakan pemerintah. Namun, ia mengakui pelaksanaan program ini masih menghadapi tantangan, terutama lemahnya koordinasi dan bergantinya narahubung di perangkat daerah.
Data tahun 2024 menunjukkan, Murung Raya memiliki jumlah penduduk 124.291 jiwa, terdiri dari 64.673 laki-laki dan 59.618 perempuan. Namun, nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) masih rendah, yakni 68,81 persen. Perempuan hanya mencatat 63,70 persen, jauh tertinggal dibanding laki-laki yang mencapai 75,21 persen. Sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,619, menandakan masih adanya kesenjangan besar dalam kesehatan reproduksi, keterwakilan politik, dan partisipasi kerja. “Artinya akses perempuan dalam pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi masih tertinggal. PUG adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi,” tegas Lynda.
Kegiatan yang diikuti 56 peserta dari OPD, Bagian Hukum, tim LLDP Setda, serta vocal point perangkat daerah ini .(tgr)
