Wakil Bupati Mura Gelar Sosialisasi Hak Akses Data Disdukcapil
Puruk Cahu, pilarnusantaranews.id — Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna. Acara yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Setda Mura, pada Senin (04/08/25).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa data kependudukan adalah aset vital dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang efektif. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar utama dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga pemberian layanan publik yang efisien.
“Pemanfaatan data harus disertai dengan pemahaman tata kelola yang baik dan menjaga kerahasiaan data penduduk. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi perangkat daerah yang membutuhkan, selama penggunaannya tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan data, karena hal ini merupakan fondasi dalam mendukung program strategis pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya hak akses terhadap data kependudukan serta penggunaannya secara tepat dan bertanggung jawab. “Dengan tata kelola data yang baik, kita dapat memperkuat pondasi pembangunan menuju Murung Raya yang lebih hebat, maju, dan sejahtera sesuai visi 2030,” tutup. Wabub.(tgr)
